Semangat pagi!!!
Kali ini, aku akan berbagi info pengalamanku dan cerita dari teman-teman tempat yang sering ada cegatan polisi di Malang Jawa Timur.
Berawal dari cerita suami yang terkena tilang di salah satu kantor polisi di kabupaten malang.
Sebelum bersangkat suamiku cek seluruh kelengkapan surat-surat dan kondisi kelayakan motor hingga lampu depannya pun tak luput dicek olehnya. Maklum, motor tersebut butuh biaya extra, sehingga pasti dibiayai tiap bulannya. Biaya yang dimaksud ini bukan bensin lo ya.... Kalau itu mah, wajar. Melainkan biaya perawatan yang lainnya. Misalnya oli, itu pasti tiap bulan, umumnya kalau oli setahuku paling cepat tiap 3 bulan sekali. Kemudian, ganti ban, ganti rantai, dll. Sampai-sampai kalau dihitung-hitung, membiayai motor tersebut dalam dua tahun saja, sudah sama dengan beli motor baru. Nah, lanjut lagi nich ceritanya ya...
Karena semua aman, akhirnya suamiku pun berangkat. Namun sayang, waktu di depan kantor polisi yang banyak orang mengatakan tempat tersebut sering dijadikan tempat cegatan, suamiku disuruh menepi oleh pak polisi. Seperti biasa, polisi meminta kelengkapan surat-surat dan diberikanlah semuanya surat-surat yang dimintanya. Pak polisi tersebut tetap memberikan surat tilang kepada suamiku. Alhasil suamiku kaget lah, "Motor sudah dicek tidak ada yang menyalahi aturan. Tidak pakai helm? Pakai, bahkan helm SNI dan sudah dikaitkan talinya hingga bunyi "klik". Orang yang dibonceng tidak memakai helm?, Tidak dalam keadaan membonceng penumpang. Lantas salah saya apa?" Dalam pikirnya. Akhirnya, suamiku pun bertanya kepada polisi tersebut. "Pak, kenapa saya ditilang? Salah saya apa?". Polisi itu pun menjawab sambil cengar cengir senyum "bapak saya tilang karena lampu bagian depan motor bapak tidak menyala". Dalam fikirnya, "tadi sebelum berangkat dicek tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba di depan kantor polisi mati?". Suamiku teringat kalau sblm kantor polisi tersebut ada jalan kereta api yang membuat motor tersentak-sentak dan membuar perkabelan yang kurang tepat terputus. Suamikupun akhirnya menerima surat tilangan tersebut.
Nah, cerita tersebut aku ceritakan keteman-teman. Teman-teman pun juga punya cerita tentang ditilang, bahkan hingga berkali-kali ditempat yang sama tetapi bukan tempat suamiku yang terkena tilang.
Penasaran kan dimana saja tempat-tempat yang sering ada tilangan?.
Okelah aku sebutkan beberapa tempat yang aku ketahui sering ada tilangan, juga diperoleh dari cerita orang lain yang aku ketahui.
Diantaranya: Gondanglegi Kulon (Gondanglegi Barat)
Pertigaan PG. Kebon Agung
Pertigaan Karanglo/poslantas Karanglo (Karangploso)
Induk PJR Jatim Singosari yaitu di jalan raya sebelum pasar Singosari jika dari arah Malang-Surabaya
Kali ini, aku akan berbagi info pengalamanku dan cerita dari teman-teman tempat yang sering ada cegatan polisi di Malang Jawa Timur.
Berawal dari cerita suami yang terkena tilang di salah satu kantor polisi di kabupaten malang.
Sebelum bersangkat suamiku cek seluruh kelengkapan surat-surat dan kondisi kelayakan motor hingga lampu depannya pun tak luput dicek olehnya. Maklum, motor tersebut butuh biaya extra, sehingga pasti dibiayai tiap bulannya. Biaya yang dimaksud ini bukan bensin lo ya.... Kalau itu mah, wajar. Melainkan biaya perawatan yang lainnya. Misalnya oli, itu pasti tiap bulan, umumnya kalau oli setahuku paling cepat tiap 3 bulan sekali. Kemudian, ganti ban, ganti rantai, dll. Sampai-sampai kalau dihitung-hitung, membiayai motor tersebut dalam dua tahun saja, sudah sama dengan beli motor baru. Nah, lanjut lagi nich ceritanya ya...
Karena semua aman, akhirnya suamiku pun berangkat. Namun sayang, waktu di depan kantor polisi yang banyak orang mengatakan tempat tersebut sering dijadikan tempat cegatan, suamiku disuruh menepi oleh pak polisi. Seperti biasa, polisi meminta kelengkapan surat-surat dan diberikanlah semuanya surat-surat yang dimintanya. Pak polisi tersebut tetap memberikan surat tilang kepada suamiku. Alhasil suamiku kaget lah, "Motor sudah dicek tidak ada yang menyalahi aturan. Tidak pakai helm? Pakai, bahkan helm SNI dan sudah dikaitkan talinya hingga bunyi "klik". Orang yang dibonceng tidak memakai helm?, Tidak dalam keadaan membonceng penumpang. Lantas salah saya apa?" Dalam pikirnya. Akhirnya, suamiku pun bertanya kepada polisi tersebut. "Pak, kenapa saya ditilang? Salah saya apa?". Polisi itu pun menjawab sambil cengar cengir senyum "bapak saya tilang karena lampu bagian depan motor bapak tidak menyala". Dalam fikirnya, "tadi sebelum berangkat dicek tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba di depan kantor polisi mati?". Suamiku teringat kalau sblm kantor polisi tersebut ada jalan kereta api yang membuat motor tersentak-sentak dan membuar perkabelan yang kurang tepat terputus. Suamikupun akhirnya menerima surat tilangan tersebut.
Nah, cerita tersebut aku ceritakan keteman-teman. Teman-teman pun juga punya cerita tentang ditilang, bahkan hingga berkali-kali ditempat yang sama tetapi bukan tempat suamiku yang terkena tilang.
Penasaran kan dimana saja tempat-tempat yang sering ada tilangan?.
Okelah aku sebutkan beberapa tempat yang aku ketahui sering ada tilangan, juga diperoleh dari cerita orang lain yang aku ketahui.
Diantaranya: Gondanglegi Kulon (Gondanglegi Barat)
Jalibar (Kepanjen)
kantor muslimat Pepen (Kepanjen)Pertigaan PG. Kebon Agung
Perempatan ITN depan UB
,
perempatan klenteng (Malang)
Simpang PLN (Malang) maksudnya di simpang pertigaan dekat dengan rumah sakit dr. Saiful Anwar
Pertigaan hotel Savana (lowokwaru) yaitu utaranya rumah sakit dr. Saiful Anwar
Perempatan (Blimbing) yaitu di perempatan mences Blimbing (namun lebih dikenal dengan perempatan BlimbingPertigaan Karanglo/poslantas Karanglo (Karangploso)
Induk PJR Jatim Singosari yaitu di jalan raya sebelum pasar Singosari jika dari arah Malang-Surabaya
Nah.... tempat-tempat tersebutlah yang sering ada cehgatan polisi. Berhati-hatikllah dalam berkendara dan jangan lupab selalu waspada!.
Semoga bermanfaat!











Srhr gut
BalasHapusTerimakasih. Tapi maaf, apa itu maksudnya?
BalasHapus